Sabtu, 07 Mei 2011

KEGIATAN MUSDA LMA PROVINSI PAPUA


1.        Sebelum pelaksanakan Musda LMA yaiut tanggal 29 s.d. 30 Desember 2010 telah dilaksanakan sosialisasi  Perdasus tentang Lembaga Adat Papua di Hotel Matoa Kota Jayapura yang diikuti oleh perwakilan dari Ketua LMA dan Sekretaris LMA, dari seluruh kabupaten se-Provinsi Papua serta Tokoh Masyarakat yang ada di Jayapura.   Dalam kesempatan tersebut para peserta yang hadir dalam sosialisasi mendukung pembentukan LMA, karena selama ini aspirasi mereka belum maksimal tersalurkan, terutama mengenai pencalonan anggota Lembaga MRP, DPRP dan Gubernur yang harus mendapat persetujuan dari LMA. Kelanjutan dari sosialisasi tersebut pada tanggal 05 Desember 2010 pukul 16.00 WIT telah dilaksanakan acara bakar batu (Babi) bertempat di Kampung Harapan, Sentani Timur yang dihadiri oleh Dewan Pendiri LMA Provinsi Papua a.n Lenis Kogoya, S.Th,M.Hum, Staf Bina Adat a.n Paskalis Netep, Kabina Adat a.n Marten, SH serta seluruh perwakilan LMA Provinsi Papua. Acara bakar batu merupakan bentuk penyabutan kepada kedatangan para Tetua Adat dalam rangka mengikuti Musda LMA se-Provinsi Papua.
 




2.        Setelah direncanakan dengan baik pada tangga 06 Desember 2010 pukul 09.00 WIT dilakukan pembukaan kegiatan kegiatan Musda LMA se-Provinsi Papua di Balai Koperasi Usaha Menengah Kecil Provinsi Papua, Jln. Angkasa Indah No.1 oleh Asisten 3 Gubernur Provinsi Papua (Drs. Ibrahim Is Badaruddin) yang dihadiri pula oleh Waaster Kodam XVII/Cenderawasih (Letkol Kav Napoleon) dan perwakilan dari Polda Provinsi Papua.

Pada hari pertama Musda diisi dengan ceramah dari Waaster Kodam XVII/Cenderawasih (Letkol Kav Napoleon), perwakilan dari Polda Provinsi Papua serta dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib peserta Musda LMA se-Provinsi Papua. Peserta yang hadir dalam acara Musda tersebut adalah 28 Kabupten se-Provinsi Papua.

Sambutan dari Bapak Barnabas Suebu, SH (Gubernur Papua) dalam acara pembukaan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) se-Provinsi Papua pada tanggal 6 Desember 2010, yang dibacakan Drs. Ibrahim Is Badarudin,M.Si (Asisten-3 Bidang Umum Setda Papua) sekaligus membuka secara resmi Musda LMA mewakili Gubernur mengatakan “Gubernur mengharapkan, agar melalui musyawarah ini dapat dibentuk suatu wadah atau lembaga adat yang mengayomi seluruh lembaga adat yang tersebar di Provinsi Papua guna menjembatani masyarakat adat dengan Pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan di tingkat kampung.

Dalam kesempatan tersebut Bpk. Paskalis Netep, SH sebagai Kepala Bagian Bina Adat pada Biro Pemerintahan Kampung Setda Provinsi Papua juga mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Musyawarah Daerah Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua yaitu UU No. 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan surat permohonan dari 19 LMA se-Provinsi Papua kepada Gubernur Provinsi Papua agar melaksanakan Musda.


3.        Hari kedua pelaksanaan Musda pada tanggal 07 Desember pukul 09.00 WIT untuk melanjutkan sidang pleno membahas tentang AD/ART, Program Kerja, Lambang Atribut LMA Provinsi, dan Peradilan Adat serta pemilihan Ketua LMA Provinsi Papua. Musda dihadiri oleh perwakilan 29 Kabupaten se-Provinsi Papua. Hasil sidang pleno pemilihan Ketua LMA total 100 % memilih Lenis Kogoya sebagai Ketua LMA Provinsi Papua dengan disertai penandatanganan Berita Acara tentang penetapan Ketua LMA Provinsi Papua oleh 3 Koordinator masing-masing wilayah.







4.        Tanggal 08 Desember 2010 WIT merupakan hari terakhir pelaksanaan penutupan Musda LMA se-Provinsi Papua, hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Polda Papua sedangkan yang menutup acara Musda LMA adalah Kabina Adat a.n Marten, SH. Setelah penutupan para peserta Musda LMA Papua meminta untuk dilangsungkan pemilihan pengurus inti LMA Provinsi. Pemilihan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat seperti pemilihan Ketua LMA, yang menghasilkan:
a.                  Ketua Umum            : Lenis Kogoya, S.Th. M.Hum
b.                  Wakil Ketua I           : Hertog Waisimon
c.                   Wakil Ketua II          : Demianus Awiyuta
d.                  Wakil Ketu III          : Karlos Wandikbo
e.                  Sekretaris                  : Paskalis Netep, Sh
f.                    Bendahara Umum   : Ev. Napi  Kogoya

5.         Dalam Kegiatan Musda LMA juga diputuskan nama singkatan dari LMA yang sebelumnya sebagai Lembaga Musyawarah Adat menjadi Lembaga Masyarakat  Adat dimana LMA merupakan wadah bagi masyarakat adat yang terdiri dari unsur Adat, Unsur Perempuan dan Agama.

1 komentar:

  1. Mudah-mudah LMA dapa membantu pemerintah untuk mensukseskan program pembangunan dari pemerintah

    BalasHapus